Headlines

Rabu, 18 Desember 2013

Unknown

Dugaan Korupsi Dana BOS Gubernur NTT Siap Diperiksa

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya menegaskan dia selalu siap kapan saja memenuhi panggilan Kepolisian guna diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2011-2012 sebesar Rp 23 miliar.

“Saya sebagai Gubernur, selalu siapa kapan saja. Jika dipanggil, saya siap penuhi panggilan itu untuk diperiksa terkait dana BOS itu. Saya berharap lebih cepat lebih baik supaya masalah ini menjadi terang benderang,” kata Gubernur NTT Frans Lebu Raya di Kupang, Senin (16/12/2013).

Ditanya terkait rencana aparat Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor Kupang Kota, akan memeriksa Gubernur awal tahun 2014 mendatang, Frans Lebu Raya mengaku belum mengetahui rencana pemeriksaan tersebut.
Gubernur Frans Lebu Raya menjelaskan, dana BOS itu urusan pemerintah pusat, bukan daerah. Daerah hanya bertugas menyalurkan dana tersebut ke sekolah-sekolah penerima dana BOS.
Dia mengakui dana BOS yang disalurkan dari pemerintah pusat dimasukkan dalam APBD Provinsi NTT sebagai pendapatan daerah. “Setelah dilakukan verifikasi, dana itu
pun langsung disalurkan ke sekolah-sekolah penerima. Kami tidak mengelolanya,” kata Frans.
Dia mengatakan, tahun-tahun sebelumnya dana BOS masuk ke rekening pemerintah kabupaten/kota, namun pemerintah pusat menilai lebih efektif disalurkan melalui pemerintah provinsi sejak tahun 2012.
Diduga Fiktif
Sebelumnya diberitakan, dana BOS yang dikelola Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kota Kupang dan Provinsi Nusa Tenggara Timur, dalam pelaksanaannya diduga telah terjadi manipulasi data penerima. Sehingga dari total dana Rp 23 miliar, penyaluran dana senilai Rp 12,7 miliar diduga fiktif.
Karena itu, Tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Kepolisian resor (Polres) Kupang Kota, akan memeriksa Gubernur NTT Frans Lebu Raya terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SMP se-Kota Kupang senilai Rp 23 miliar tahun 2011-2012 pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) NTT.
“Kami akan memeriksa Gubernur NTT terkait kasus dana BOS di dinas PPO NTT,” kata penyidik Tipikor Polres Kupang Kota, Bripka Rifai kepada wartawan.
Gubernur NTT akan diperiksa terkait kebijakannya dalam mengambil keputusan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Dinas PPO NTT. Karena kebijakan itu mengakibatkan kerugian negara dalam penggunaan dana BOS.
“Pemeriksaan terhadap Gubernur NTT akan dilakukan pada awal tahun 2014,” katanya.
Dia menjelaskan, penerima dana BOS tahun 2012 sebanyak 17.911 siswa, namun semuanya itu fiktif, karena tidak sesuai dengan data yang ada. Berdasarkan hasil penelitian tim penyidik Tipikor, data fiktif yang telah dibayarkan mencapai Rp 12,7 miliar lebih. “Data itu diduga dimanipulasi oleh beberapa oknum dalam membuat data di Dinas PPO,” katanya. (Oni)


Foto: Goegle.

Subscribe to this Blog via Email :
Previous
Next Post »

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.