Headlines

Rabu, 18 Desember 2013

Unknown

Warisan Terpenting Mandela



Oleh: Harry Tjan Silala         Peneliti Senior 

SEGERA setelah  keluar dari penjara yang dijalani selama 27 tahun di Capetown, Mandela berseru untuk menenangkan para pendukungnya, "Saya berdiri di depan Anda, penuh kebanggaan dan sukacita. Kami telah bebas."

Sebelum beranjak pergi dari tempat ditahan, Mandela telah mengampuni sipir penjara yang memperlakukannya secara tidak manusiawi. Tak hanya itu, ia telah mengampuni rezim yang telah memenjarakannya sekian lama. Baginya, keluar dari penjara tanpa pengampunan di hati berarti belum keluar dari penjara.

Banyak hal  yang  diteladani  dari Mandela, selain dia adalah pemakai kain batik yang bersemangat sehingga mempromosikan batik kepada dunia. Warisan terpenting Mandela bagi Indonesia adalah keberhasilan untuk melakukan rekonsiliasi nasional yang menjadi fokus di awal pemerintahannya.

Rekonsiliasi adalah hasil dari suatu proses pengungkapan kebenaran, pengakuan, dan pengampunan dalam rangka menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia yang berat untuk terciptanya perdamaian dan persatuan bangsa. Bersama Uskup Agung Desmond Tutu, upayanya untuk rekonsiliasi suku dan ras di Afrika Selatan dengan membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (TRC) untuk menangani kejahatan apartheid berhasil dengan gemilang.

Politik apartheid amat melukai bangsa Afrika Selatan. Mandela berhasil mengatasi sikap permusuhan, dendam kesumat, saling tidak percaya, dan curiga dengan sikap pengampunan karena saling percaya pada kebenaran. Kalau dalam alam pikiran Jawa, Mandela memiliki keyakinan  pada filosofi, "Sura dira jayaning rat lebur dening pangastuti", yang berarti "Segala ilmu kedigdayaan serta kejahatan akan lenyap berhadapan dengan kebenaran (atau kasih sayang)".

Rekonsiliasi Indonesia

Keyakinan itu menimbulkan kekuatan moral sehingga mampu membongkar sistem apartheid tanpa pertumpahan darah sebagai ekses pembalasan dendam oleh korban sistem itu. Pengorbanan diri yang besar selama di penjara puluhan tahun menunjukkan keyakinan dan keberaniannya untuk membangun negerinya berdasarkan dialog dan rekonsiliasi. Bagi Mandela, perjuangan mengakhiri apartheid bukan monopoli dirinya, melainkan kontribusi banyak orang.

Indonesia juga memiliki banyak luka dalam proses perjalanannya. Luka masih mendera dan menimbulkan sekat-sekat atau pemisah (apart) yang mengganggu kesatuan dan persatuan sebagai bangsa yang amat majemuk, baik   etnik, budaya, suku maupun golongan. Jika dibiarkan, luka-luka itu dapat menggerus sikap saling percaya, saling menerima, saling bersatu antarsuku, antaragama, dan antargolongan yang sejatinya merupakan kesatuan bangsa. Peristiwa G30 S tahun 1965, Peristiwa Mei 1998, Peristiwa Trisakti, Semanggi I-II, penculikan para aktivis, dan pembunuhan Munir melukai persatuan dan kesatuan bangsa.

 Niat bangsa ini  untuk menyembuhkan luka-luka itu dengan UU  No 27/2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi belum membuahkan hasil. Langkah komisi itu kandas karena Mahkamah Konstitusi membatalkan UU itu. Sudah saatnya pemerintah membuat kembali atau memperbaiki kembali dengan fokus  pada keadilan korban dan siapa saja sehingga pelanggaran dan konflik keras pada masa lalu itu dapat diungkapkan dan diselesaikan dengan rekonsiliasi.

Keadilan  dapat disebut sebagai roh pemersatu yang menyatukan seluruh elemen bangsa ini. Akan tetapi, seperti Mandela, rekonsiliasi itu bukan monopoli satu orang atau satu golongan, melainkan proyek bersama anak bangsa. Pasti bukan langkah yang mudah, melainkan harus ada keberanian untuk mulai. Bukankah kita juga percaya: Suradira jayaning rat lebur dening pangastuti? 

Sumber: Kompas, 13 Desember 2013


Subscribe to this Blog via Email :
Previous
Next Post »

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.